Gagal Penuhi Permintaan Pasar, PT INKA Tak Layak Terima PMN

11-07-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Inka, KAI, PT Pelni, dan PT Damri di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Foto : Geral/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp976 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai permintaan itu tidak relevan di saat Inka minim kontribusi untuk negara. PT Inka sebagai satu-satunya produsen kereta api dianggap belum mampu menjadi penopang ekosistem industri kereta api dalam negeri.

 

“Dalam paparannya, seolah-olah PMN ini disetujui oleh DPR. Tetapi Inka tidak memberikan gambaran kontribusi apa yang diberikan untuk negara. Hanya gambaran kalau ada PMN nanti ada peningkatan (pendapatan). Padahal, Inka adalah produsen yang tidak punya saingan,” kata Subardi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Inka, KAI, PT Pelni, dan PT Damri di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

 

Legislator asal Sleman, DIY itu menilai kolaborasi antara PT Inka dan PT KAI masih lemah. KAI kerap kali harus melakukan impor gerbong beserta komponen pendukung karena Inka tidak dapat mengimbangi permintaan dari KAI Group di saat minat masyarakat untuk naik kereta semakin tinggi.

 

“KAI harus impor, berarti ada produksi yang tidak mampu dikerjakan oleh Inka,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

“KAI harus impor, berarti ada produksi yang tidak mampu dikerjakan oleh Inka”

 

Dalam forum tersebut, Subardi membandingkan catatan kinerja KAI dengan PT Inka dalam hal pengajuan PMN. PT KAI mencatatkan laba bersih pada 2023 senilai Rp1,8 triliun atau turun dari 2022 sebesar Rp2,2 triliun. Berdasarkan catatan itu, KAI dinilai wajar mengajukan PMN sebesa Rp1,8 triliun.

 

“PT Inka tidak memberikan gambaran secara makro mengenai sinergi dengan pasar, karena orang bisnis itu kan melihat pasar. Padahal bisnisnya Inka itu pasarnya jelas untuk KAI. Kalau KAI jelas tadi minta PMN Rp1,8 triliun, kontribusinya (laba bersihnya) juga Rp1,8 T,” jelas Subardi.

 

Direktur Utama PT Inka, Eko Purwanto, beralasan bahwa PMN sebesar Rp976 miliar didasari kebutuhan kereta api, khususnya kebutuhan dari KAI Group. Suntikan dana tersebut diperlukan untuk mengembangkan industri dalam negeri.

 

"Kebutuhan yang meningkat ini tidak sebanding dengan kapasitas yang ada di PT Inka sehingga perlu untuk kita tingkatkan kapasitas yang ada di PT Inka agar nanti akan berdampak terhadap produk, baik dari sisi kualitas maupun kecepatan produk," ucap Eko. (rdn)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...